#

Selain Larang Ada di Jalan Raya, Polisi di 2 Daerah Ini Minta Penjualan Sepeda Listrik Tenaga Baterai Distop

Sukijo, S.Kom,M.T.I 2022-07-14 08:24:06

Sejumlah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes beberapa daerah melarang penggunaan Sepeda listrik di Jalan Raya.

Contohnya di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mana Satlantas Polrestabes setempat tegas mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan raya. 

Tak hanya melarang, Polrestabes Makassar bahkan mengimbau sepeda listrik tak dijual lagi ke masyarakat karena dianggap berbahaya. 

“Kami juga telah mengimbau kepada distributor untuk tidak lagi memperjualbelikan sepeda listrik bertenaga baterai listrik itu,” ungkap Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, Selasa 12 Juli 2022.